
WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung — Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Lampung mencatat realisasi pendapatan daerah Lampung tahun 2024 mencapai Rp30.720,16 miliar (Rp30 triliun).
Capaian itu setara 91,47 persen dari target APBD-P dan tumbuh 6,58 persen secara tahunan (yoy) seiring dengan kinerja positif seluruh komponen pendapatan.
Dalam data Kajian Fiskal Regional Lampung 2024, DJPb Lampung menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp6.710,77 miliar.
Jumlah itu 78,05 persen dari target, meningkat 5,46 persen (yoy) yang didorong oleh pertumbuhan Pendapatan Pajak Daerah (2,92 persen), Retribusi Daerah (953,89 persen), serta Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (114,24 persen).
Di sisi lain, Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah masing-masing tumbuh 5,70 persen dan 25,07 persen (yoy). Sedangkan lain-lain Pendapatan yang sah melonjak signifikan sebesar 129,39 persen.
Kepala Kanwil DJPb Lampung, M. Dody Fachrudin mengatakan meskipun local tax ratio mengalami peningkatan, capaian 1,17 persen masih tergolong rendah.
“Hal itu mengindikasikan potensi Pendapatan Daerah yang Belum Teroptimalkan (PDRD) yang dapat menjadi ruang penguatan fiskal daerah ke depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).
Kemudian pendapatan transfer Pemerintah Pusat masih berkontribusi dominan terhadap Pendapatan Daerah, menyumbang 72,92 persen dari total Pendapatan Daerah.
“Realisasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat di Lampung tercatat Rp24.414,34 miliar atau 98,33 persen dari pagu, tumbuh 5,70 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023,” jelasnya.
Rasio PAD terhadap total pendapatan, serta rasio Transfer Pemerintah Pusat (TPP) terhadap total pendapatan menunjukkan variasi tingkat kemandirian daerah di regional Lampung. Provinsi Lampung menunjukkan rasio kemandirian tertinggi dengan indeks 0,54.
Keseimbangan umum dan primer APBD di regional Lampung pada tahun 2024 menunjukkan surplus, mengindikasikan kebijakan fiskal yang lebih konservatif, di mana belanja daerah lebih rendah daripada pendapatannya.
“Peningkatan belanja perlu diakselerasi agar dapat mendorong daya beli masyarakat, namun dengan tetap memastikan kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan fiscal,” tutupnya. (*)