
WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perkim dan Diskominfo Kota Bandar Lampung bersama APJII Lampung melakukan Penataan Jaringan Kabel Fiber Optik, di Jalan Z.A Pagar Alam, Rajabasa, Kamis (24/4/2025).
Upaya ini dilakukan sebagai mengatasi sejumlah kabel-kabel yang menjuntai dibeberapa tempat yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu keindahan kota.
Sebagai langkah kongkrit Pemkot Bandar Lampung mengajak seluruh provider untuk berkolaborasi dan berkomitmen menata kabel optik.